(0362) 25887
disdukcapil@bulelengkab.go.id
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Pemanfaatan Kartu Identitas Anak Dengan Alam Sambangan

Admin disdukcapil | 08 September 2023 | 247 kali

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng Made Juartawan, S.STP, MM kembali melakukan Penandatangan Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan pemilik Alam Sambangan Dewa Made Gunawan yang berkedudukan di Taman Penta Block D-25 Lingkungan Mekar Sari Simpangan, Jumat (8/9). 

Perjanjian kerjasama ini tentang “Pemanfaatan Kartu Identitas Anak di Kabupaten Buleleng”. Adapun maksud dan tujuan dari perjanjian kerja sama ini adalah dalam rangka mengoptimalkan upaya peningkatan kesejahteraan anak dan pemenuhan salah satu hak-hak, serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam pencatatan peristiwa kelahiran di Kabupaten Buleleng. 

Tujuan Perjanjian kerjasama ini adalah untuk mewujudkan pelayanan administrasi kependudukan kepada anak serta mewujudkan komitmen bersama untuk memberikan program khusus bagi anak dengan menunjukkan Kartu Identitas Anak (KIA). Penggunaan Kartu Identitas Anak (KIA) untuk Pemberian kemudahan /keringanan untuk memperoleh produk/layanan yang dimiliki,