Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Dinas Kependudukan
dan Pecatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Buleleng memaksimalkan serta
mempermudah pelayanan kependudukan masyarakat dengan beberapa inovasi, yakni
BALITA (Bayi Lahir Berakta), NYAKSI (Menyerahkan Akta Kawin Saat Acara
Perkawinan) dan AKSAMA ( Akta Kematian Diserahkan Saat Masih Berduka) melalui
aplikasi Aku Online. Di Desa Subuk Kecamatan Busungbiu, telah diterapkan
program Aksama (Akta Kematian Diserahkan Saat Masih Berduka) yang
dilakukan secara langsung oleh Perbekel Desa Subuk Ketut Suliada Kusana,
S.T.,NL.P dengan menyerahkan Akta Kematian dan Kartu Keluarga kepada masyarakat
yang berduka, Sabtu (7/11).
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Buleleng, Made Juartawan, S.STP, MM meluncurkan inovasi-inovasi tersebut
berdasarkan banyaknya masyarakat Buleleng yang tidak memiliki akta kelahiran,
akta perkawinan dan paling banyak tidak mengurus akta kematian. Sebelumnya
layanan tersebut sebenarnya sudah diterapkan di Disdukcapil Buleleng namun
masih dilayanin secara manual dengan datang langsung ke kantor. Tetapi itu
tidak memberikan kemudahan kepada masyarakat terutama masyarakat yang tinggal
jauh dari Kota. Maka dengan masuknya layanan BALITA, NYAKSI dan AKSAMA ke dalam
aplikasi AKU Online dapat mempermudah masyarakat dalam menjangkau layanan
tersebut dimana saja, yang didukung oleh peran serta aktif dari Desa dan
Kelurahan.