(0362) 25887
disdukcapil@bulelengkab.go.id
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

PENANDATANGANAN PKS PENERBITAN ADMINDUK DENGAN DESA SEMBIRAN

Admin disdukcapil | 11 Januari 2021 | 131 kali

Berita Disdukcapil l 11 Januari 2021

Penandatanganan Perjanjian kerjasama (PKS) tetang penerbitan dokumen kependudukan antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng dengan Desa Sembiran dan diterima oleh Kepala Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan, Gede Arya Odantara SH., MM., Senin  (11/1).

Dengan adanya perjanjian kerjasama antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dengan Desa Sembiran tersebut diharapkan akses terhadap data dan dokumen kependudukan bisa lebih cepat serta sinergi antar dinas dan desa bisa lebih meningkat sehingga data hasil pelayanan adminduk lebih efektif dan efisien.