(0362) 25887
disdukcapil@bulelengkab.go.id
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

KADIS DUKCAPIL KABUPATEN BULELENG BESERTA JAJARAN MENGHADAP BUPATI BULELENG TERKAIT PENGHARGAAN PREDIKAT “DUKCAPIL BISA”

Admin disdukcapil | 06 April 2021 | 225 kali

Berita Disdukcapil l 06 April 2021

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Buleleng, Putu Ayu Reika Nurhaeni, S.Sos., M.A.P., didampingi Sekretaris Dinas dan Para Kepala Bidang serta Kasubag Umum dan Kepegawaian menghadap ke Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana, ST terkait Penghargaan Predikat “Dukcapil Bisa”, Selasa (6/7).

 

Terkait dengan hal tersebut Bupati Buleleng memberikan apresiasi yang tinggi kepada Disdukcapil Kabupaten Buleleng karena telah berhasil meraih pengharagaan tingkat Nasional. Penghargaan tersebut yaitu “Dukcapil Bisa” yang diberikan oleh Kementerian Dalam Negeri.

 

Penghargaan Predikat “Dukcapil Bisa” tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor : 861-450 Tahun 2021. Disdukcapil Kabupaten Buleleng masuk dalam 10 besar se-Indonesia untuk Kategori Kabupaten/Kota dengan jumlah penduduk sedang. Penyerahaan penghargaan ini dilakukan secara virtual pada tanggal 30 Maret 2021 dan diserahkan langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.