(0362) 25887
disdukcapil@bulelengkab.go.id
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

Kegiatan Disdukcapil Buleleng Inovasi Pelayanan Goes to School Di SMAN 1 SAWAN

Admin disdukcapil | 04 November 2024 | 38 kali

Sebagai identitas resmi penduduk, KTP-el menjadi identitas tunggal yang wajib dimiliki oleh setiap penduduk (WNI atau Orang Asing) yang memenuhi syarat (usia 16 tahun keatas dan pernah/sudah menikah). Maka dari itu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil melaksanakan pelayanan Perekaman KTP-el dengan sistem jemput bola yaitu mendatangi masyarakat langsung, mulai dari ke SMA/SMK/MA Negeri dan Swasta Se-Kabupaten Buleleng sampai ke masing-masing Desa atau Kecamatan, sebagai upaya untuk bisa membuat masyarakat untuk memiliki KTP-el sebagai tanda identitas diri. Dalam kegiatan ini pihak sekolah menghadirkan siswa-siswinya yang berusia 16 tahun ke atas yang belum melakukan perekaman KTP-el hadir untuk melakukan perekaman KTP-el dengan mudah dan gratis pastinya dan di masing-masing Desa atau Kecamatan diumumkan kepada warga yang belum memiliki KTP-el untuk bisa ikut melakukan perekaman saat Disdukcapil Buleleng membuka pelayanan ke Desa atau Kecamatan.

Pada kali ini Senin, 04 Nopember 2024 pelayanan perekaman KTP-el dilaksanakan di SMAN 1 SAWAN. Hasil perekaman di SMAN 1 SAWAN dengan data BNBA sebanyak 14 orang dan total yang melakukan perekaman sebanyak 37 orang, dimana hasil perekaman data di dalam BNBA sebanyak 9 orang dan luar BNBA sebanyak 28 orang. Sisa data BNBA yang belum perekaman sebanyak 5 orang informasi dari sekolah yang tidak datang perekaman dengan alasan 2 orang siswa sakit, 2 orang siswa izin tidak sekolah, 1 orang sudah punya ktp.