Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Dinas Kependudukan
dan Pecatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Buleleng memaksimalkan serta
mempermudah pelayanan kependudukan masyarakat dengan beberapa inovasi, yakni
BALITA (Bayi Lahir Berakta), NYAKSI (Menyerahkan Akta Kawin Saat Acara
Perkawinan) dan AKSAMA ( Akta Kematian Diserahkan Saat Masih Berduka) melalui
aplikasi Aku Online. Di Desa Tampekan,
Kecamatan Banjar, telah menerapkan program NYAKSI (Menyerahkan Akta
Kawin Saat Acara Perkawinan) yang dilakukan secara langsung oleh Perbekel Desa
Tampekan, Kecamatan Banjar Komang Sari Darmawati, S.Sos dan didampingi oleh Kelian Banjar Dinas Dangin Margi Komang
Sulitno dengan menyerahkan dokumen Akta Perkawinan, Kartu Keluarga
kedua mempelai, Kartu Keluarga masing-masing orang tua mempelai dan KTP
mempelai. Dokumen diserahkan tepat pada saat upacara perkawinan, Kamis (19/10).
Kepala Dinas Kependudukan
dan Pencatatan Sipil Buleleng, Made Juartawan, S.STP, MM meluncurkan
inovasi-inovasi tersebut berdasarkan banyaknya masyarakat Buleleng yang tidak
memiliki akta kelahiran, akta perkawinan dan paling banyak tidak mengurus akta
kematian. Sebelumnya
layanan tersebut sebenarnya sudah diterapkan di Disdukcapil Buleleng namun
masih dilayanin secara manual dengan datang langsung ke kantor. Tetapi itu
tidak memberikan kemudahan kepada masyarakat terutama masyarakat yang tinggal
jauh dari Kota. Maka dengan masuknya layanan BALITA, NYAKSI dan AKSAMA ke dalam
aplikasi AKU Online dapat mempermudah masyarakat dalam menjangkau layanan tersebut
dimana saja, yang didukung oleh peran serta aktif dari Desa dan Kelurahan.
Dengan adanya program Balita, Nyaksi dan Aksama ini diharapkan juga kesadaran masyarakat akan administrasi kependudukan semakin meningkat, karena sering yang terjadi pada masyarakat yang malas mengurus administrasi kependudukan menemukan banyak masalah dalam mengurus banyak hal, seperti mengurus BPJS atau kartu kesehatan, mengurus kelengkapan sekolah anak ataupun mengurus berkas untuk melamar pekerjaan. Maka dari itu diharapkan dengan adanya kemudahan program Balita, Nyaksi dan Aksama ini yang langsung dilakukan oleh operator Desa diharapkan semua masyarakat bisa memiliki dokumen kependudukan yang lengkap.