(0362) 25887
disdukcapil.buleleng152@gmail.com
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

Inovasi ‘Beraksi’ Disdukcapil Sasar Kubutambahan: Jemput Bola Akta Kelahiran di Desa Tamblang dan Desa Bulian Kecamatan Kubutambahan

Admin disdukcapil | 10 Juni 2026 | 9 kali

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) terus menunjukkan komitmen nyata dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Melalui inovasi Beraksi (Bertemu Warga untuk Konsultasi dan Memberi Solusi), tim Disdukcapil turun langsung menyasar di Desa Tamblang dan Desa Bulian Kecamatan Kubutambahan. Langkah jemput bola ini dilakukan guna memastikan seluruh warga, khususnya bayi baru lahir, mendapatkan hak identitasnya secara cepat, tepat, dan transparan.
Data dari BPJS jumlah bayi baru lahir yang tidak memiliki akta kelahiran di Desa Tamblang berjumlah 12 orang dan di Desa Bulian berjumlah 17 orang. Hasil di Desa Tamblang dari 12 orang bayi yang tidak memiliki akta kelahiran, 1 bayi sudah memiliki akta, 1 bayi kedua orang tua yang bekerja di LN dan anaknya tinggal bersama mertuanya di Gianyar, 2 bayi ibu kandungnya kawin ke 2 dan disarankan untuk membuat akta lahir anak ibu, 1 bayi di adopsi oleh keluarga dan tinggal di Jakarta sudah memiliki akta, 1 bayi orang kawin di bawah umur disarankan untuk ijin kawin ke sahabat/bayinya di mohonkan akta lahir anak ibu, 3 bayi sedang proses pembuatan akta lahir dan 3 bayi datanya tidak terdaftar KK nya pada SIAK desa Tamblang.
Hasil di desa Bulian dari 17 bayi yang belum memiliki akta kelahiran, 6 bayi sudah memiliki akta, 7 bayi dalam proses pembuatan akta saat beraksi, 1 bayi sudah pindah, 1 bayi kedua orang tuanya masih di luar kabupaten dan 2 bayi belum ada konfirmasi.