(0362) 25887
disdukcapil@bulelengkab.go.id
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

KONSULTASI PERUBAHAN STATUS KAWIN BELUM TERCATAT MENJADI CERAI HIDUP MENJADI

Admin disdukcapil | 14 September 2022 | 128 kali

Berita Disdukcapil l 14 September 2022

Pada hari Rabu, 14 September 2022 hadir warga Kelurahan Banjar Jawa ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng diterima langsung oleh Ibu Kabid Pelayanan Pencatatan Sipil Ketut Sudarmi,  SE, M.A.P., untuk konsultasi perubahan status Kawin Belum Tercatat menjadi Cerai Hidup belum tercatat di Kartu Keluarga, dan sudah mendapatkan penjelasan. @Bid.Pencapil