(0362) 25887
disdukcapil@bulelengkab.go.id
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

RAPAT KOORDINASI TENTANG PERJANJIAN KERJASAMA PENERBITAN KK DAN KTP-EL DENGAN KUA KECAMATAN BULELENG

Admin disdukcapil | 08 April 2021 | 210 kali

Berita Disdukcapil l 08 April 2021

Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan, Gede Arya Odantara, SH.MM., mewakili Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng melaksanakan Rapat Koordinasi tentang Perjanjian Kerjasama Penerbitan Dokumen Administrasi Kependudukan berupa Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) denga KUA Kecamatan Buleleng, Kamis (8/4).

 

Rapat yang dilaksanakan diruang Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan bertujuan untuk mengefektifkan fungsi dari Perjanjian Kerjasama sehingga menghasilkan tertib Administrasi Kependudukan terutamanya dalam layanan Administrasi Kependudukan berupa KK dan KTP-el.

 

Dalam rapat tersebut juga disinggung kewajiban dari KUA Kecamatan Buleleng untuk melengkapi persyaratan-persyaratan yang sudah ditentukan, sehingga Dinas Dukcapil Kabupaten Buleleng akan langsung menerbitkan dokumen tersebut.