(0362) 25887
disdukcapil@bulelengkab.go.id
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

PELAYANAN SIDAKEP DI RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KABUPATEN BULELENG

Admin disdukcapil | 16 April 2021 | 290 kali

Berita Disdukcapil l 16 April 2021

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng dengan Inovasinya yaitu SIDAKEP (Siap Datang Kerumah Penduduk) melaksanakan Jemput Bola Perekaman KTP el secara Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Buleleng tepatnya di ruang Kamboja, Jumat (16/4).

Warga Desa Munduk Kecamatan Banjar, Dayu Ketut Merta (78) yang dalam kondisi sakit dan sedang dirawat tidak memiliki identitas diri untuk melakukan registrasi di Rumah Sakit Umum, sehingga pihak keluarga melaporkan ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng untuk dilakukan perekaman KTP-el atau memohon pelayanan SIDAKEP.

Dalam perekaman tersebut sedikit ada kendala dalam pengambilan sidik jari, karena sidik jari yang bersangkutan sudah tipis, namun pada akhirnya perekaman KTP-el berjalan dengan baik, dan yang bersangkutan sekarang sudah memiliki identitas diri.