Penduduk nonpermanen adalah penduduk yang bertempat tinggal di luar alamat domisili yang tertera pada KK, KTP-el atau Surat Keterangan Tempat Tinggal bagi orang asing yang dimilikinya paling lama 1 tahun dan tidak bertujuan untuk menetap. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng terus menggalakkan pendataan Penduduk Non Permanen (PNP) ke Desa-desa. Tujuan diadakannya pendataan ini tidak lain adalah untuk memastikan keberadaan seseorang di wilayah tertentu sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti kecelakaan atau kejahatan dan Desa khususnya dapat mengantisipasi dengan cepat.
Kali ini Senin, 22 Juni 2026, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng melaksanakan kegiatan pendataan penduduk Non Permanen di Desa Tajun dan Desa Mengening, Kecamatan Kubutambahan Kabupaten Buleleng. Dari pendataan penduduk kali ini memperoleh hasil :
1. Penduduk non permanen yang terdata di Desa Tajun sebanyak 9 orang (sesuai jenis perpindahan), dengan rincian:
- PNP antar Provinsi: 9 orang
a. Laki-laki: 9 orang
b. Perempuan:- orang
- PNP antar Kabupaten/Kota :- orang
a. Laki-laki:- orang
b. Perempuan:- orang
- PNP antar Kecamatan :- orang
a. Laki-laki:- orang
b. Perempuan:- orang
- PNP antar Desa/Kelurahan :- orang
a. Laki-laki:- orang
b. Perempuan:- orang
2. Penduduk non permanen yang terdata di Desa Mengening sebanyak 0 orang (sesuai jenis perpindahan), dengan rincian:
- PNP antar Provinsi:- orang
a. Laki-laki:- orang
b. Perempuan:- orang
- PNP antar Kabupaten/Kota :- orang
a. Laki-laki:- orang
b. Perempuan:- orang
- PNP antar Kecamatan :- orang
a. Laki-laki:- orang
b. Perempuan:- orang
- PNP antar Desa/Kelurahan :- orang
a. Laki-laki:- orang
b. Perempuan:- orang
3. Untuk di Desa Tajun sudah menerapkan Inovasi, AKU PNP, AKU ONLINE-NG, AKU FANTASTIS, Pendaftaran IKD masih tetap dilaksanakan dan inovasi AKSAMA, NYAKSI,Belum pernah diterpakan karena warga baru mengurus dokumennya setelah upacaranya selesai.
4. Untuk di Desa Mengening sudah menerapkan Inovasi NYAKSI, AKU PNP, AKU ONLINE-NG, pendaftaran IKD masih tetap berjalan. Untuk inovasi AKU FANTASTIS, AKSAMA belum diterpakan karena warga baru mengurus administrasinya setelah upacara selesai.