(0362) 25887
disdukcapil@bulelengkab.go.id
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

APEL PAGI, SELASA 20 SEPTEMBER 2022

Admin disdukcapil | 20 September 2022 | 126 kali

Berita Disdukcapil l 20 September 2022

Hari Selasa, tanggal 20 September 2022, sebagai Pembina Apel Pagi, Bapak Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil menginformasikan agenda rapat koordinasi kegiatan pendataan awal registrasi sosial ekonomi 2022 di Banyualit yang akan dihadiri oleh Bapak Kadis sendiri. Bapak Kadis juga menginformasikan tentang agenda rapat paripurna penyampaian tanggapan dan/atau jawaban Bupati terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Buleleng atas ranperda tentang perubahan APBD TA 2022 yang diselenggarakan di ruang sidang DPRD Kabupaten Buleleng dan Bapak Kadis meminta kegiatan tersebut dihadiri oleh Bapak Kabid PIAK.

Selanjutnya Bapak Kadis membahas tentang kegiatan pendaftaran Digital ID di Dinas Perhubungan serta pendaftaran digital ID yang belum dibuka untuk umum, namun Disdukcapil Buleleng melayani pendaftaran digital ID pada saat kegiatan Car Free Day. Banyak masyarakat yang sudah memanfaatkan kegiatan Car Free Day karena pernah diliput oleh radio dan di share melalui sosial media.

Kemudian Bapak Kadis menyoroti kegiatan apel sore kemarin tanggal 19 September 2022 dimana pegawai yang hadir hanya sedikit. Bapak Kadis berpesan untuk tidak ada yang mendahului tanpa ijin secara langsung melalui Bapak/Ibu Kabid/Sekretaris, Bapak/Ibu Jabatan Fungsional ADB atau melalui WhatsApp grup.

Lalu terkait pelayanan kemarin, Bapak Kadis berpesan untuk pengambilan dokumen disatukan di satu tempat yaitu di loket pengambilan dokumen baik permohonan online maupun permohonan prioritas. Petugas front office hanya bertugas untuk menerima dokumen daei masyarakat dan memeriksa kelengkapan dokumen tersebut. Terkait no antrean agar disesuaikan dengan jumlah masyarakat yang datang membawa dokumen.

Terakhir, Bapak Kadis meminta Kabid PDIP untuk mengevaluasi kegiatan PKS, dimana per bulannya dihitung jumlah dokumen masuk yang diajukan desa dan juga berapa dokumen yang dikembalikan ke desa karena persyaratan tidak lengkap. Bapak Kadis juga meminta Kabid PDIP untuk mengkoordinasikan dengan desa terkait persyaratan yang lengkap dan benar agar permohonan yang diajukan tidak dikembalikan. @Bid.PIAK