(0362) 25887
disdukcapil@bulelengkab.go.id
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

Penerapan Inovasi Pelayanan Balita Dengan Menyerahkan Akta Kelahiran Dan Kartu Keluarga Di Desa Tukadsumaga Kecamatan Gerokgak

Admin disdukcapil | 01 November 2024 | 76 kali

Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Dinas Kependudukan dan Pecatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Buleleng memaksimalkan serta mempermudah pelayanan kependudukan masyarakat dengan beberapa inovasi, yakni BALITA (Bayi Lahir Berakta), NYAKSI (Menyerahkan Akta Kawin Saat Acara Perkawinan) dan AKSAMA ( Akta Kematian Diserahkan Saat Masih Berduka) melalui aplikasi Aku Online-NG. Di Desa Tukadsumaga Kecamatan Gerokgak, telah diserahkan BALITA (Bayi Lahir Berakta) atas nama I Gede Anggra Gibran Bramastha dan Kartu Keluarga atas nama I Kadek Mahesa Ariawan oleh Perbekel Tukadsumga Anak Agung Sri Wathi bersama Kelian Banjar Dinas Gandongan, Desa Tukadsumaga, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, Kamis(31/10).

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Buleleng, Made Juartawan, S.STP, MM meluncurkan inovasi-inovasi tersebut berdasarkan banyaknya masyarakat Buleleng yang tidak memiliki akta kelahiran, akta perkawinan dan paling banyak tidak mengurus akta kematian.

Sebelumnya layanan tersebut sebenarnya sudah diterapkan di Disdukcapil Buleleng namun masih dilayanin secara manual dengan datang langsung ke kantor. Tetapi itu tidak memberikan kemudahan kepada masyarakat terutama masyarakat yang tinggal jauh dari Kota. Maka dengan masuknya layanan BALITA, NYAKSI dan AKSAMA ke dalam aplikasi AKU Online-NG dapat mempermudah masyarakat dalam menjangkau layanan tersebut dimana saja, yang didukung oleh peran serta aktif dari Desa dan Kelurahan.