(0362) 25887
disdukcapil@bulelengkab.go.id
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

Pendataan Dan Edukasi Penduduk Nonpermanen Di Desa Kayuputih Dan Desa Selat

Admin disdukcapil | 10 April 2023 | 40 kali

Senin, 10 April 2023

Pendataan Dan Edukasi Penduduk Nonpermanen Perihal Aplikasi Pendaftaran Penduduk Nonpermanen Yang Diluncurkan Oleh Dirjen Dukcapil Melalui Surat Edaran Nomor 471/18393/Dukcapil Tanggal 29 November 2022. Bertempat Di Desa Kayuputih Dan Desa Selat, Petugas Disdukcapil Kabupaten Buleleng Melaksanakan Pendataan Dengan Didampingi Oleh Aparat Desa. Dengan Hasil Sebagai Berikut :

1. Desa Kayuputih jumlah PNP terdata : 13 orang dengan dokumen lengkap.

2. Desa Selat jumlah PNP terdata : nihil.

3. Penduduk non permanen yang  terdata kami arahkan langsung untuk mendaftar PNP secara online.