Senin, 10 April 2023
Pendataan Dan Edukasi Penduduk Nonpermanen Perihal Aplikasi Pendaftaran Penduduk Nonpermanen Yang Diluncurkan Oleh Dirjen Dukcapil Melalui Surat Edaran Nomor 471/18393/Dukcapil Tanggal 29 November 2022. Bertempat Di Desa Kayuputih Dan Desa Selat, Petugas Disdukcapil Kabupaten Buleleng Melaksanakan Pendataan Dengan Didampingi Oleh Aparat Desa. Dengan Hasil Sebagai Berikut :
1. Desa Kayuputih jumlah PNP terdata : 13 orang dengan dokumen lengkap.
2. Desa Selat jumlah PNP terdata : nihil.
3. Penduduk non permanen yang terdata kami arahkan langsung untuk mendaftar PNP secara online.