(0362) 25887
disdukcapil@bulelengkab.go.id
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

PENYERAHAN KTP EL DENGAN STATUS PRR KEPADA PERANGKAT DESA JINENGDALEM

Admin disdukcapil | 14 Desember 2020 | 279 kali

Berdasarkan Surat Edaran Dirjend Dukcapil Kemendagri nomor: 471.13/3831/Dukcapil.Ses tanggal 03 April 2017, maka distribusi blangko KTP-el saat ini diprioritaskan bagi penduduk dengan status PRR (Print Ready Record, artinya ststus sudah siap cetak).

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng diujung Tahun 2020 akan menyelesaikan/mencetak KTP el yang statusnya sudah PRR, dan hari ini Senin 14 Desember 2020 diserahkan 4 KTP el kepada Sekretaris Desa Jinengdalem, Gede Supriadi untuk selanjutnya disampaikan ke warga.