(0362) 25887
disdukcapil.buleleng152@gmail.com
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

Penghujung Tahun 2020, Pemkab Buleleng melalui Disdukcapil Kabupaten Buleleng Mendapatkan Prestasi sebagai Unit Kerja Pelayanan berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)

Admin disdukcapil | 02 Maret 2021 | 187 kali

Penghujung Tahun 2020, Pemkab Buleleng melalui Disdukcapil Kabupaten Buleleng Mendapatkan Prestasi sebagai Unit Kerja Pelayanan berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) atas keberhasilan membangun Zona Integritas dari KemenPAN RB RI.