Beranda/Berita/Penghujung Tahun 2020, Pemkab Buleleng melalui Disdukcapil Kabupaten Buleleng Mendapatkan Prestasi sebagai Unit Kerja Pelayanan berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)
Penghujung Tahun 2020, Pemkab Buleleng melalui Disdukcapil Kabupaten Buleleng Mendapatkan Prestasi sebagai Unit Kerja Pelayanan berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)
Admin disdukcapil | 02 Maret 2021 | 119 kali
Penghujung Tahun 2020, Pemkab Buleleng melalui Disdukcapil Kabupaten Buleleng Mendapatkan Prestasi sebagai Unit Kerja Pelayanan berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) atas keberhasilan membangun Zona Integritas dari KemenPAN RB RI.