Berita Disdukcapil l 27 Agustus 2022
Melalui Instruksi Gubernur Bali Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perayaan Rahina Tumpek Uye dengan Upacara Danu Kerthi sebagai Pelaksanaan Tata-Titi Kehidupan Masyarakat Bali Berdasarkan Nilai-Nilai Kearifan Lokal Sad Kerthi Dalam Bali Era Baru.
Tumpek Uye atau Tumpek Kandang dirayakan setiap enam bulan sekali (210 hari) atau sesuai dengan penanggalan kalender bali jatuh pada setiap hari Sabtu Kliwon Wuku Uye. Makna dari upacara Tumpek Uye ini adalah sebagai wujud rasa syukur dan terima kasih kepada binatang karena dapat membantu dalam kehidupan manusia. Dimana dalam tradisi masyarakat Hindu Bali pada hari tersebut dilakukan pemujaan keagungan Ida Sang Hyang Widhi Wasa/Tuhan Yang Maha Esa melalui pemeliharaan atau pemuliaan atas ciptaan Beliau berupa binatang ternak atau peliharaan.
Pada hari Sabtu, 27 Agustus 2022 Perayaan Tumpek Uye dirayakan secara skala dan niskala di Padmasana Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng. Kegiatan ini dipimpin oleh Sekretaris Dinas, Drs. Dewa Ketut Mudita mewakili Kepala DinasKependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng, serta dihadiri oleh Pejabat Struktural, Pejabat Fugsioal, da Staf PNS da Non PNS.