(0362) 25887
disdukcapil@bulelengkab.go.id
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

Penerapan Aplikasi Aku Online-NG Dengan Menyerahkan Akta Kelahiran Di Banjar Dinas Kayuputih Desa Kayuputih

Admin disdukcapil | 27 Agustus 2024 | 190 kali

Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Dinas Kependudukan dan Pecatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Buleleng memaksimalkan serta mempermudah pelayanan kependudukan masyarakat dengan beberapa inovasi, melalui aplikasi AKU Online-NG. Dimana dalam penerapan aplikasi Aku Online-NG tersebut masyarakat tidak perlu lagi datang ke Dinas Dukcapil untuk melakukan pelayanan langsung cukup dengan datang ke Desa nanti akan dibantu oleh operator Desa masing-masing. Di Banjar Dinas Kayuputih  Desa Kayuputih telah diserahkan dokumen kependudukan berupa Akta Kelahiran atas nama Komang Trisna Yoga yang di diserahkan langsung oleh Perbekel Kayuputih Kelian Banjar Dinas Kayuputih,  Desa Kayuputih, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng kepada Komang Trisna Yoga Purnawan , Selasa (27/8).

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Buleleng, Made Juartawan, S.STP, MM meluncurkan inovasi tersebut berdasarkan banyaknya masyarakat Buleleng yang belum memiliki dokumen kependudukan. Sebelumnya layanan tersebut sebenarnya sudah diterapkan di Disdukcapil Buleleng namun masih dilayanin secara manual dengan datang langsung ke kantor dan melalui Web Layon Sari Kecapil. Tetapi itu tidak memberikan kemudahan kepada masyarakat terutama masyarakat yang tinggal jauh dari Kota. Maka dengan adanya inovasi layanan  Aku Online-NG dapat mempermudah masyarakat dalam menjangkau layanan tersebut dimana saja, yang didukung oleh peran serta aktif dari Desa dan Kelurahan. Aplikasi Aku Online-NG dapat diakses melalui web untuk Desa dan untuk mandiri dapat diakses melalui Smartphone.