(0362) 25887
disdukcapil@bulelengkab.go.id
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

Pendataan Dan Edukasi Penduduk Nonpermanen Perihal Aplikasi Pendaftaran Penduduk Nonpermanen Di Desa Sumberkima kec. gerokgak, Desa Penuktukan Dan Desa Sambirenteng kec. tejakula

Admin disdukcapil | 06 Juni 2023 | 35 kali

Selasa, 09 Mei 2023
Pendataan Dan Edukasi Penduduk Nonpermanen Perihal Aplikasi Pendaftaran Penduduk Nonpermanen Yang Diluncurkan Oleh Dirjen Dukcapil Melalui Surat Edaran Nomor 471/18393/Dukcapil Tanggal 29 November 2022. Bertempat Di Desa Sumberkima kec. gerokgak, Desa Penuktukan Dan Desa Sambirenteng kec. tejakula, Petugas Disdukcapil Kabupaten Buleleng Melaksanakan Pendataan Dengan Didampingi Oleh Aparat Desa dan Satpol PP. Dengan Hasil Sebagai Berikut :
1. Desa Sumberkima jumlah PNP terdata : 16 orang dengan dokumen lengkap.
2. Desa Penuktukan jumlah PNP terdata : 3 orang dengan dokumen lengkap.
3. Desa Sambirenteng jumlah PNP terdata : nihil.
Penduduk non permanen yang terdata kami arahkan langsung untuk mendaftar PNP secara online.