Kamis, 15 Juni 2023
Pendataan Dan Edukasi Penduduk Nonpermanen Perihal Aplikasi Pendaftaran Penduduk Nonpermanen Yang Diluncurkan Oleh Dirjen Dukcapil Melalui Surat Edaran Nomor 471/18393/Dukcapil Tanggal 29 November 2022. Bertempat Di Desa Umeanyar dan Desa Lokapaksa kec. Seririt, Petugas Disdukcapil Kabupaten Buleleng Melaksanakan Pendataan Dengan Didampingi Oleh Aparat Desa. Dengan Hasil Sebagai Berikut :
1. Desa Umeanyar jumlah PNP terdata : 6 orang dengan dokumen lengkap.
2. Desa Lokapaksa jumlah PNP terdata : 11 orang dengan dokumen lengkap.
Penduduk non permanen yang terdata kami arahkan langsung untuk mendaftar PNP secara online.