(0362) 25887
disdukcapil@bulelengkab.go.id
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

Pendataan Dan Edukasi Penduduk Non PermanenDi Desa Umeanyar dan Desa Lokapaksa Kecamatan Seririt

Admin disdukcapil | 15 Juni 2023 | 37 kali

Kamis, 15 Juni 2023

Pendataan Dan Edukasi Penduduk Nonpermanen Perihal Aplikasi Pendaftaran Penduduk Nonpermanen Yang Diluncurkan Oleh Dirjen Dukcapil Melalui Surat Edaran Nomor 471/18393/Dukcapil Tanggal 29 November 2022. Bertempat Di Desa Umeanyar dan Desa Lokapaksa kec. Seririt, Petugas Disdukcapil Kabupaten Buleleng Melaksanakan Pendataan Dengan Didampingi Oleh Aparat Desa. Dengan Hasil Sebagai Berikut :

1. Desa Umeanyar jumlah PNP terdata : 6 orang dengan dokumen lengkap.

2. Desa Lokapaksa jumlah PNP terdata : 11 orang dengan dokumen lengkap.

Penduduk non permanen yang  terdata kami arahkan langsung untuk mendaftar PNP secara online.