(0362) 25887
disdukcapil@bulelengkab.go.id
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

Pendirian Mall Pelayanan Publik Merupakan Satu Upaya Peningkatan Kualitas Penyelenggaraan Pelayanan Publik Di Buleleng

Admin disdukcapil | 23 Oktober 2023 | 710 kali

Optimalisasi pelayanan administrasi publik di Kabupaten Buleleng digencarkan Pemkab Buleleng melalui pembangunan Mall Pelayanan Publik (MPP). Sebelum resmi dibuka dilantai tiga pasar Banyuasri, dilakukan penandatanganan kerjasama antara penyelenggara MPP dan instansi pelayanan yang memberikan pelayanan. Pada momen ini, Penjabat (Pj) Bupati menginginkan agar instansi pemberi pelayanan berkomitmen kuat mengutamakan pelayanan yang cepat, mudah, dan nyaman kepada masyarakat. MPP bertujuan untuk memberikan kemudahan dan kecepatan layanan, mendekatkan jarak antara orang yang membutuhkan pelayanan dengan yang melayani. Oleh karena itu, MPP ini dipusatkan satu tempat sehingga masyarakat bisa masuk ke satu tempat tapi menyelesaikan banyak persoalan pelayanan publik.  Mall Pelayanan Publik yang akan berada di lantai 3 Pasar Banyuasri Singaraja ini terdiri dari OPD Teknis dan Vertikal menjadi satu pintu baik yang perijinan maupun di luar perijinan. Jumlahnya pun diantaranya 10 OPD Teknis Lingkup Pemkab Buleleng dan 8 instansi vertikal. Penandatanganan perjanjian penempatan pelayanan antara 18 instansi terkait baik perangkat daerah maupun instansi vertikal dilakukan di Ruang Rapat Rumah Jabatan Bupati, Minggu (22/10).

Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana dalam kesempatan tersebut menjelaskan pemerintah daerah memiliki satu tugas utama yaitu memberikan pelayanan yang tepat, cepat, murah, dan terintegrasi dalam satu sistem. Pendirian MPP merupakan satu upaya peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di Buleleng. Sebab itu instansi terkaitu yang memberikan pelayanan mesti memiliki komitmen kuat untuk menyelenggarakan pelayanan yang prima. “Melalui ini saya mohon karena kita adalah insan yang memberikan pelayanan kepada masyarakat, berikan komitmen yang kuat melalui kebersamaan, pemikiran yang sama, bahwa memberikan pelayanan harus kita tempatkan di depan agar benar-benar masyarakat Buleleng merasakan adanya pelayanan kepada mereka,”ujarnya. Selain itu penyelenggaraan MPP ini harus mengikuti perkembangan jaman yaitu digitalisasi. Dengan adanya digitalisasi pelayanan di tempat terpusat diharapakan masyarakat dapat merasakan kemudahan, kenyamanan, dan keamanan pelayanan.  Penyelenggaraan MPP ini juga didukung masyarakat yang sempat mengunjungi uji coba MPP di Buleleng Development Festival (BDF) pada Agustus lalu. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil merupakan salah satu OPD yang terdapat pada mall pelayanan publik di pasar Banyuasri. Pada mall pelayanan publik ini diharapkan Disdukcapil Buleleng dapat melayani masyarakat dalam hal pencetakan KTP rusak atau hilang, mengurus administrasi kependudukan secara online, pengurusan Kartu Identitas Anak (KIA) dan pendaftaran Identitas Kependudukan Digital.