Berita Disdukcapil l 27 April 2022
Dinas
Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng melaksanakan pelayanan
jemput bola Siap Melayani Identitas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (SI
MELIK) di Desa Temukus Kecamatan Banjar, Rabu (27/4).
Dalam upaya
untuk mendukung Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (GISA),
Pentingnya kepemilikan Dokumen Kependudukan tersebut belum diimbangi dengan
jumlah kepemilikan Dokumen Kependudukan di Indonesia. Kondisi ini mengharuskan
Disdukcapil Kabupaten Buleleng melakukan upaya peningkatan jumlah Dokumen
Kependudukan di Kabupaten Buleleng.
Jenis pelayanan
Administrasi Kependudukan yang diaksanakan diantaranya; KTP-el, KIA, SKPWNI,
dan Akta Pencatatan Sipil (Akta Kelahiran, Akta Perkawinan, Akta Perceraian,
dan Akta Kematian).
Proses pelayanan
berjalan lancar. Aparat Desa kooperatif dalam menyikapi pelaksanaan pelayanan
adminduk.
Adapun hasil Pelayanan SIMELIK di Desa Temukus
sebagai berikut :
1. Permohonan yang diproses sebanyak 264
dokumen dengan perincian :
- Penerbitan NIK : 9
- Cetak KK : 58
- Cetak biodata baru : 9
- Cetak biodata perubahan : 66
- Cetak KTP el : 100
- Cetak KIA : 0
- Cetak SKPWNI : 7
- Cetak Akta Kelahiran : 14
- Cetak Akta Perkawinan : 2
- Cetak Akta Kematian : 9
- Cetak Akta Perceraian : 0
2. Permohonan tridatu yang belum di proses : 135 permohonan
3. Permohonan tridatu yang dipending : 0
permohonan
4. Blanko KTP yang dibawa : 100 keping,
sisa 0 blanko KTP
5. KIA yang belum diproses dibawa ke kantor
sebanyak : 93 permohonan
6. KTP yang belum diproses : 24 permohonan