(0362) 25887
disdukcapil.buleleng152@gmail.com
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

Disdukcapil Buleleng dan RS BaliMed Perpanjang Kerjasama: Urus Akta Kelahiran Kini Lebih Cepat dan Mudah

Admin disdukcapil | 12 Februari 2026 | 44 kali

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Buleleng terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk). Hal ini dibuktikan dengan dilakukannya penandatanganan perpanjangan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Disdukcapil Buleleng dengan Rumah Sakit BaliMed Buleleng yang berkedudukan di Jalan Gunung Lempuyang, Kelurahan Banjar Tegal, Singaraja, Kamis (12/2).
Acara yang berlangsung di Kantor Disdukcapil Buleleng ini dihadiri langsung oleh Kepala Disdukcapil Kabupaten Buleleng, Made Juartawan, S.STP., MM, bersama Direktur RS BaliMed Buleleng, dr. Ida Komang Upeksa.
Kerjasama strategis ini difokuskan pada percepatan penerbitan dokumen kependudukan bagi bayi yang baru lahir, yang meliputi Akta Kelahiran, Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Identitas Anak (KIA). Tujuan utama dari sinergi ini adalah mengoptimalkan pencapaian target kepemilikan akta kelahiran bagi bayi usia 0 hingga 6 bulan di wilayah Kabupaten Buleleng. Dengan adanya integrasi ini, orang tua tidak perlu lagi merasa terbebani dengan urusan birokrasi sesaat setelah persalinan.
Dalam perjanjian yang berlaku selama tiga tahun ke depan ini, kedua belah pihak berbagi peran untuk memudahkan masyarakat. RS BaliMed Buleleng bertugas memberikan informasi kepada pasien, membantu pengisian formulir, serta mengajukan permohonan secara digital melalui aplikasi AKU ONLINE (menu BALITA). Selain itu, pihak rumah sakit juga akan membantu pengambilan KIA yang telah selesai dicetak. Disdukcapil Buleleng berkewajiban memvalidasi data dan menerbitkan dokumen fisik berupa Akta Kelahiran, KIA dan Kartu Keluarga terbaru secara cepat dan akurat.
Kepala Disdukcapil Buleleng, Made Juartawan, berharap melalui perpanjangan kerjasama ini, kesadaran masyarakat akan pentingnya identitas diri sejak dini semakin meningkat. Dokumen ini bukan sekadar kertas, melainkan identitas legal yang sangat dibutuhkan anak untuk keperluan sekolah dan jaminan sosial lainnya di masa depan. Kami ingin pelayanan Adminduk semakin dekat, cepat, dan mudah dijangkau oleh seluruh warga Buleleng.