Berita Disdukcapil l 28 Juli
Kamis, 28 Juli 2022, sesuai
dengan disposisi dari Bapak Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Kabupaten Buleleng Made Juartawan, S.STP., M.M., Kasubag Umum dan Kepegawaian,
Gede Sumitra menghadiri Undangan dari Sekretariat Daerah melalui Bagian
Organisasi untuk rapat bersama Tim Pembina, Monitoring dan Evaluasi Pelayanan
Publik Perangkat Daerah Kabupaten Buleleng Tahun 2022 dan serta Hasil
Koordinasi Persiapan Rapat Penilaian Pelayanan Publik Tahun 2022 dengan
Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Bali, dimana hasil rekomendasi
Hasil Penilaian Pelayanan Publik Tahun 2022 yang telah dilaksanakan oleh Tim
Monev Pelayanan Publik Kabupaten Buleleng pada tanggal 27 Juni 2022, dengan
hasil pada 5 SKPD yakni :
1. Dinas Kesehatan dengan Nilai
IPP 4.15,
2. Sadan Pengelolaan dan
Pendapatan Daerah dengan Nilai IPP 4.36,
3. Rumah Sakit Umum dengan Nilai
IPP 4.28,
4. Disdukcapil dengan Nilai IPP
4.69 (Kategori Pelayanan Prima) dan
5. Dinas Penananam Modal Dan
Pelayanan Terpadu Satu Pintu dengan Nilai IPP 4.26 (terlampir)
Disampaikan dalam rapat bahwa
besok, Jumat tanggal 29 Juli 2022 Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan
Provinsi Bali, akan datang langsung ke Lokasi masing - masing SKPD diatas,
dimana type yang akan digunakan untuk penilaian adalah ke tahap pemahaman
penyelenggara pelayanan terhadap produk layanan yang dihasilkan, pemahaman
terhadap Standar Pelayanan yang telah ditetapkan bukan lagi pada aspek
pemenuhan Dokumen. @Detra