(0362) 25887
disdukcapil@bulelengkab.go.id
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

DISDUKCPIL KABUPATEN BULELENG RAIH KATEGORI PELAYANAN PRIMA

Admin disdukcapil | 28 Juli 2022 | 151 kali

Berita Disdukcapil l 28 Juli

Kamis, 28 Juli 2022, sesuai dengan disposisi dari Bapak Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng Made Juartawan, S.STP., M.M., Kasubag Umum dan Kepegawaian, Gede Sumitra menghadiri Undangan dari Sekretariat Daerah melalui Bagian Organisasi untuk rapat bersama Tim Pembina, Monitoring dan Evaluasi Pelayanan Publik Perangkat Daerah Kabupaten Buleleng Tahun 2022 dan serta Hasil Koordinasi Persiapan Rapat Penilaian Pelayanan Publik Tahun 2022 dengan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Bali, dimana hasil rekomendasi Hasil Penilaian Pelayanan Publik Tahun 2022 yang telah dilaksanakan oleh Tim Monev Pelayanan Publik Kabupaten Buleleng pada tanggal 27 Juni 2022, dengan hasil pada 5 SKPD yakni :

1. Dinas Kesehatan dengan Nilai IPP 4.15,

2. Sadan Pengelolaan dan Pendapatan Daerah dengan Nilai IPP 4.36,

3. Rumah Sakit Umum dengan Nilai IPP 4.28,

4. Disdukcapil dengan Nilai IPP 4.69 (Kategori Pelayanan Prima) dan

5. Dinas Penananam Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dengan Nilai IPP 4.26 (terlampir)

Disampaikan dalam rapat bahwa besok, Jumat tanggal 29 Juli 2022 Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Bali, akan datang langsung ke Lokasi masing - masing SKPD diatas, dimana type yang akan digunakan untuk penilaian adalah ke tahap pemahaman penyelenggara pelayanan terhadap produk layanan yang dihasilkan, pemahaman terhadap Standar Pelayanan yang telah ditetapkan bukan lagi pada aspek pemenuhan Dokumen. @Detra