Beranda/Berita/Sinergi Disdukcapil Buleleng dan Polres Buleleng dalam Rikmin Awal Penerimaan Polri 2026
Sinergi Disdukcapil Buleleng dan Polres Buleleng dalam Rikmin Awal Penerimaan Polri 2026
Admin disdukcapil | 01 April 2026 | 50 kali
Buleleng, 1 April 2026 – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Buleleng turut serta mengawal transparansi seleksi penerimaan terpadu calon anggota Polri T.A. 2026. Bertempat di Polres Buleleng, petugas Disdukcapil melaksanakan pemeriksaan administrasi (Rikmin) awal untuk memastikan keabsahan data kependudukan para calon siswa.
Fokus utama verifikasi meliputi kesesuaian Akta Kelahiran, KTP, dan Kartu Keluarga (KK), terutama terkait syarat domisili di wilayah hukum Kabupaten Buleleng minimal selama 2 tahun.
Dalam pelaksanaan pemeriksaan tersebut, tim Disdukcapil Kabupaten Buleleng telah melakukan verifikasi dokumen terhadap para pelamar dengan rincian sebagai berikut:
- BINTARA PTU : 42 orang
- AKPOL : 9 orang
Pemeriksaan ini dilakukan secara mendalam untuk memastikan bahwa seluruh pelamar memenuhi syarat kependudukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.