(0362) 25887
disdukcapil@bulelengkab.go.id
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

KABID PENCAPIL MENERIMA KEPALA DESA PELAPUAN TERKAIT KONSULTASI MASALAH PERCERAIAN DAN AKTA KELAHIRAN USIA 0 – 18 TAHUN

Admin disdukcapil | 04 Februari 2022 | 84 kali

Berita Berita l 4 Pebruari 2022

Pada hari Jumat, 4 Pebruari 2022 Bertempat di ruang Rapat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng, Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil, Dra. I Gusti Ayu Sri Prayatni, M.A.P., menerima Kepala Desa Pelapuan terkait konsultasi masalah perceraian dan mohon kerjasama untuk tuntaskan pemilikan akta kelahiran anak usia 0 sampai 18 Tahun.