Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Dinas Kependudukan dan Pecatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Buleleng memaksimalkan serta mempermudah pelayanan kependudukan masyarakat dengan beberapa inovasi, yakni BALITA (Bayi Lahir Berakta), NYAKSI (Menyerahkan Akta Kawin Saat Acara Perkawinan) dan AKSAMA ( Akta Kematian Diserahkan Saat Masih Berduka) melalui aplikasi Aku Online-NG. Di Desa Sambangan Kecamatan Sukasada, telah diterapkan program NYAKSI (Menyerahkan Akta Kawin Saat Acara Perkawinan) yang dilakukan secara langsung oleh Kasubag Umum Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng Gede Sumitra, SH,M.H, Akta Perkawinan dan Kartu Keluarga diterima langsung oleh kedua mempelai yang dimana salah satu mempelai adalah anak dari Ketua Umum KONI, Selasa (5/11).
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Buleleng, Made Juartawan, S.STP, MM meluncurkan inovasi-inovasi tersebut berdasarkan banyaknya masyarakat Buleleng yang tidak memiliki akta kelahiran, akta perkawinan dan paling banyak tidak mengurus akta kematian. Sebelumnya layanan tersebut sebenarnya sudah diterapkan di Disdukcapil Buleleng namun masih dilayanin secara manual dengan datang langsung ke kantor. Tetapi itu tidak memberikan kemudahan kepada masyarakat terutama masyarakat yang tinggal jauh dari Kota. Maka dengan masuknya layanan BALITA, NYAKSI dan AKSAMA ke dalam aplikasi AKU Online-NG dapat mempermudah masyarakat dalam menjangkau layanan tersebut dimana saja, yang didukung oleh peran serta aktif dari Desa dan Kelurahan.
Dengan adanya program Balita, Nyaksi dan Aksama ini diharapkan juga kesadaran masyarakat akan administrasi kependudukan semakin meningkat, karena sering yang terjadi pada masyarakat yang malas mengurus administrasi kependudukan menemukan banyak masalah dalam mengurus banyak hal, seperti mengurus BPJS atau kartu kesehatan, mengurus kelengkapan sekolah anak ataupun mengurus berkas untuk melamar pekerjaan. Maka dari itu diharapkan dengan adanya kemudahan program Balita, Nyaksi dan Aksama ini yang langsung dilakukan oleh operator Desa diharapkan semua masyarakat bisa memiliki dokumen kependudukan yang lengkap.