Beranda/Berita/Sinergi Disdukcapil Buleleng dan Polres Buleleng dalam Rikmin Awal Penerimaan Polri 2026
Sinergi Disdukcapil Buleleng dan Polres Buleleng dalam Rikmin Awal Penerimaan Polri 2026
Admin disdukcapil | 27 Maret 2026 | 45 kali
Buleleng, 27 Maret 2026 – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Buleleng turut serta mengawal transparansi seleksi penerimaan calon anggota Polri TA 2026. Bertempat di Polres Buleleng, petugas Disdukcapil melakukan pemeriksaan administrasi (Rikmin) awal untuk memastikan keabsahan data kependudukan para calon siswa.
Fokus utama verifikasi meliputi kesesuaian Akta Kelahiran, KTP, dan Kartu Keluarga (KK), terutama terkait syarat domisili di wilayah hukum Kabupaten Buleleng minimal selama 2 tahun. Dalam pelaksanaan pemeriksaan tersebut, tim Disdukcapil Kabupaten Buleleng telah melakukan verifikasi dokumen terhadap total 57 orang pelamar dengan rincian sebagai berikut:
Pemeriksaan sebagian besar dilakukan di jalur Bintara PTU (Polisi Tugas Umum) sebanyak 53 orang.
Pada jalur kepangkatan pemancar melalui AKPOL, terdapat 2 orang yang telah diperiksa kelengkapan datanya.
Untuk satuan khusus Brimob, petugas memverifikasi sebanyak 1 orang pelamar.
Sedangkan untuk jalur kompetensi khusus, verifikasi dilakukan kepada 1 orang pelamar Bintara Polair.
Pemeriksaan ini dilakukan secara mendalam untuk memastikan bahwa seluruh pelamar memenuhi syarat kependudukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.