(0362) 25887
disdukcapil@bulelengkab.go.id
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

RAPAT TERBATAS HARI RABU, TANGGAL 7 APRIL 2021

Admin disdukcapil | 07 April 2021 | 556 kali

Berita Disdukcapil l 07 April 2021

 

Bertempat di halaman kantor Disdukcapil Kabupaten Buleleng, Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng, Drs. Dewa Ketut Mudita diikuti oleh para Kepala Bidang,  melaksanakan Rapat terbatas membahas kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan hari ini, Rabu (7/4).

 

Adapun rapat yang dibahas diantaranya :

 

1. Rencana pelaksanaan Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan semua OPD Pemkab Buleleng,

2. Review dan monitoring pelaksanaan pendekatan musyawarah,

3. Update informasi-informasi di media sosial yang nantinya bisa di share kembali, contohnya adalah informasi yangg disajikan oleh prof zudan via tiktok,

4. Bapak sekdis tetap mengingatkan target - target kinerja yang harus dipenuhi, pekerjaan-pekerjaan managerial juga harus diupdate segera, dan

5. Hal teknis - teknis lain yang berkaitan dengan pelayanan perlu mendapat perhatian dan diawasi pelaksanaannya. @detr4