(0362) 25887
disdukcapil@bulelengkab.go.id
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

RAPAT KOORDINASI DAN EVALUASI KINERJA DUKCAPIL

Admin disdukcapil | 16 Desember 2020 | 142 kali

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten  Buleleng, Putu Ayu Reika Nurhaeni, S. Sos. M.A.P didampingi Sekretaris Dinas, dan Para Kabid menghadiri acara Rakor dan Evaluasi Kinerja Dukcapil Melalui Video Conference (Via Zoom) yang bertempat di ruang Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Rabu (16/12)

Rakor dibuka langsung oleh Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, SH, MH., dan dihadiri oleh Kepala Dinas Dukcapil Se - Indonesia

Rakor dan evalusi tersebut untuk mengetahui kinerja Dukcapil dalam pencapaian target berupa antara lain :

  1. Penuntasan Perekaman KTP-el;
  2. Pencetakan KIA;
  3. Kertas Putih;
  4. TTE/Tanda tangan Elektronik;
  5. Pelayanan On-Line;
  6. Pelayanan Terintegrasi;
  7. Cakupan Akta Kelahiran;
  8. PKS/Perjanjian Kerja Sama;
  9. Hak Akses Data;
  10. Penuntasan PRR yang kurang dan yang lebih dari sama dengan 17 Tahun;
  11. Suket;
  12. Penerapan Buku Pokok Pemakaman;
  13. Serapan DAK Provinsi;
  14. Serapan DAK kab, kota;
  15. Daerah yang melaksanakan pelayanan di hari libur;
  16. Dan lain lain yang perlu dilaporkan sesuai kondisi dan situasi daerah setempat.

Disdukcapil Kabupaten Buleleng dalam pencapaiannya sudah melebihi dari Target Nasional, hanya Penuntasan cetak KTP el dengan status PRR yang akan dituntaskan sampai akhir Tahun 2020.