(0362) 25887
disdukcapil.buleleng152@gmail.com
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

Inovasi Siagaku" Pengadilan Negeri Singaraja Hadir di Pangkungparuk: Permudah Layanan Sidang Dispensasi Perkawinan dan Sosialisasi Adminduk

Admin disdukcapil | 31 Oktober 2025 | 13 kali

Pelaksanaan Inovasi "Siagaku" (Sidang di Luar Gedung) yang digagas oleh Pengadilan Negeri (PN) Singaraja Kelas IB di Desa Pangkungparuk, Kecamatan Seririt, berjalan dengan sukses dan lancar. Inovasi ini bertujuan untuk mendekatkan dan mempermudah layanan peradilan bagi masyarakat.
Acara persidangan di luar gedung tersebut secara khusus menyidangkan perkara Permohonan Dispensasi/Izin Perkawinan. Uniknya, perkara yang disidangkan adalah permohonan di mana peristiwa perkawinan belum terjadi secara adat maupun agama, menunjukkan komitmen PN Singaraja dalam menangani isu-isu fundamental kependudukan.
Sidang dipimpin langsung oleh Hakim Pratama Muda, Guntur Fran Geri, S.H., didampingi oleh Panitera Muda Hukum, Kadek Darna S.H., dan Jurusita Pengganti, I Made Satriyawan, S.E., yang merupakan tim dari PN Singaraja Kelas IB.
Selain agenda persidangan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) juga turut serta dalam kegiatan tersebut. Disdukcapil memanfaatkan momen ini untuk menyampaikan sosialisasi penting terkait administrasi kependudukan kepada para pemohon dan masyarakat yang hadir.
Kehadiran Inovasi Siagaku di Pangkungparuk ini tidak hanya memastikan proses hukum berjalan efektif, tetapi juga berperan aktif dalam edukasi publik mengenai hak dan kewajiban administrasi kependudukan.