(0362) 25887
disdukcapil@bulelengkab.go.id
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

PEMANTAUAN DAN PENDATAAN PNP TAHUN 2022 DI DESA GUNUNG SARI

Admin disdukcapil | 09 Mei 2022 | 111 kali

Berita Disdukcapil l 09 Mei 2022

Tim Sidak Penduduk Non Permanen (PNP) yang terdiri dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng, Satpol PP Kecamatan, Kepolisian Sektor, Koramil, Pecalang, dan Hansip melaksanakan pemantauan dan pendataan penduduk non permanen Tahun 2022 di Desa Gunung Sari Kecamatan Seririt, Senin (9/5).

Tim Sidak PNP diterima langsung oleh Aparat Desa Gunug Sari yang mendukung dan ikutserta dalam sidak tersebut. Sebelum dilaksanakan sidak, tim berkumpul di pelantaran kantor Desa untuk mengadakan rapat kecil. Tim dari Disdukcapil Kabupaten Buleleng menyampaikian diluar masalah sidak kepada Aparat Desa yang mewakili Kepala Desa bahwa dalam rangka peningkatan pelayanan sesuai arahan Bapak Dirjen Dukcapil Kemendagri bahwa bagi penyandang disabilitas maupun yang memerlukan pelayanan prioritas agar mengirim surat ke DukcapilKabupaten Buleleng untuk selanjutnya langsung ditindaklanjuti dan diproses secepatnya.

Serta disampaikan juga untuk mendukung program dalam percepatan peningkatan penerbitan Akta Kematian. Dalam hal ini Desa Guung Sari sudah memiliki buku pokok pemakaman dan sudah melapor ke Kecamatan yang nantinya permohonan dari Akta Kematian tersebut diproses dan dicetak di Disdukcapil Kabupaten Buleleng.

Setelah rapat tersebut tim langsung menuju ke rumah-rumah kontrakan dan tempat-tempat kos untuk memeriksa kelengkapan dokumen Adminduk para PNP tersebut.

Dalam Sidak tersebut Desa Gunung Sari yang terdiri dari 2 Banjar Dinas tidak ditemukan adanya penduduk non permanen.