Berita Disdukcapil l 09 Mei 2022
Tim Sidak
Penduduk Non Permanen (PNP) yang terdiri dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan
Sipil Kabupaten Buleleng, Satpol PP Kecamatan, Kepolisian Sektor, Koramil,
Pecalang, dan Hansip melaksanakan pemantauan dan pendataan penduduk non
permanen Tahun 2022 di Desa Gunung Sari Kecamatan Seririt, Senin (9/5).
Tim Sidak PNP
diterima langsung oleh Aparat Desa Gunug Sari yang mendukung dan ikutserta
dalam sidak tersebut. Sebelum dilaksanakan sidak, tim berkumpul di pelantaran
kantor Desa untuk mengadakan rapat kecil. Tim dari Disdukcapil Kabupaten
Buleleng menyampaikian diluar masalah sidak kepada Aparat Desa yang mewakili Kepala
Desa bahwa dalam rangka peningkatan pelayanan sesuai arahan Bapak Dirjen
Dukcapil Kemendagri bahwa bagi penyandang disabilitas maupun yang memerlukan
pelayanan prioritas agar mengirim surat ke DukcapilKabupaten Buleleng untuk
selanjutnya langsung ditindaklanjuti dan diproses secepatnya.
Serta
disampaikan juga untuk mendukung program dalam percepatan peningkatan
penerbitan Akta Kematian. Dalam hal ini Desa Guung Sari sudah memiliki buku
pokok pemakaman dan sudah melapor ke Kecamatan yang nantinya permohonan dari
Akta Kematian tersebut diproses dan dicetak di Disdukcapil Kabupaten Buleleng.
Setelah rapat
tersebut tim langsung menuju ke rumah-rumah kontrakan dan tempat-tempat kos
untuk memeriksa kelengkapan dokumen Adminduk para PNP tersebut.
Dalam Sidak
tersebut Desa Gunung Sari yang terdiri dari 2 Banjar Dinas tidak ditemukan adanya
penduduk non permanen.