Berita Disdukcapil | 07 Januari 2021
Bertempat di ruang Rapat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng dilaksanakan Pendekatan Musyawarah Warga Desa Galungan(Sidang) Perubahan Status di Kartu Keluarga dari Kawin belum tercatatat menjadi status cerai hidup belum tercatatat, kamis (07/1).
Dengan adanya pendekatan Musyawarah kepada warga desa, Prebekel Desa Galungan atas nama masyarakat Desa Galungan berterimakasih kepada Disdukcapil Kabupaten Buleleng karena telah membantu masyarakat desa dalam mengatasi masalah administrasi kependudukan dan pencatatan sipil, yaitu perubahan status di kartu keluarga dari kawin belum tercatatat menjadi status cerai hidup belum tercatatat.
Perbekel Desa Galungan atas nama masyarakat desa, merasa sangat puas atas inovasi, pelayanan yang cepat, tepat dan tentunya tidak diupngut biaya oleh Disdukcapil Kabupaten Buleleng.