Berita Disdukcapil l 21 Juni 2021
Tim Sidak Penduduk Non Permanen (PNP) yang terdiri dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng, Satpol PP Kecamatan, Kepolisian Sektor, Koramil, Pecalang, dan Hansip melaksanakan pemantauan dan pendataan penduduk non permanen Tahun 2021 di Desa Pengastulan Kecamatan Seririt, Selasa (21/6).
Dalam pemantauan dan pendataan tersebut terdata 37 orang, 15 orang tanpa Surat Keterangan Lapor Diri (SKLD) dan 2 orang dengan SKLD mati (habis masa berlaku).
Kepada 15 orang warga yang tidak memiliki SKLD di tuntun ke Kantor Kepala Desa Baktiseraga untuk selanjutnya melengkapi dan memperpanjang identitasnya.