Sehubungan dengan adanya sebanyak 6 orang klien Panti Jompo PSTW “Jara Mara Pati “ yang beralamat di Desa Kaliasem Kecamatan Banjar yang belum memiliki Identitas Kependudukan yaitu seperti KTP dan KK sesuai dengan surat dari Dinas Sosial Kabupaten Buleleng no 400.9.6/774/Dinsos/2023 mengenai perihal permohonan konsolidasi data Adminduk. Dalam proses ini memberi penghuni panti akses langsung ke layanan pemerintah yang diperlukan tanpa harus pergi ke kantor Disdukcapil. Maka dari itu Dinas Disdukcapil Buleleng langsung merespond dengan tanggap untuk pembuatan dan pencetakan data Adminduk agar nantinya bisa membantu dalam hal pembuatan Kartu Jaminan Kesehatan (KIS PBI) dan Keperluan administrasi lainnya. Pada kesempatan ini berkas Data Adminduk sudah diserahkan oleh Sekdis Disdukcapil Drs. Dewa Ketut Mudita serta didamping Kasubag Umum Gede Sumitra, SH, M.H dan telah diterima oleh NI LUH RIAWATI, S.Sos sebagai perwakilan dari Dinas Sosial Kabupaten Buleleng, Senin, 23 Oktober 2023.