Berita Disdukcapil l 12 Agustus 2022
Rapat dalam rangka evaluasi penerapan SIAK terpusat dan penyusunan data agregat semester I Tahun 2022 yang bertempat di Ruang Rapat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gianyar, Rapat di buka oleh Kepala Dinas Dukcapil Kab. Gianyar Bapak Cok Agusnawa.
Adapun hasil rapat tersebut diantaranya :
1. Penyandingan data dari KPUD Kabupaten dengan Disdukcapil Kabupaten dilakukan terpusat oleh Propinsi.
2. Pengaduan Penghapusan data rekam yang bermasalah, dimana sebelumnya bisa berkoordinasi dengan Helpdesk Rekam Cetak melalui WA, saat ini sudah tidak aktif. Provinsi akan berkoordinasi dengan pusat berkaitan dengan data rekam yg bermasalah.
3. Penyeragaman format Pelaporan Harian dan Pelaporan DAK, sehubungan dengan Data DKB sudah tdak berbentuk By Name By Address. @PIAK