Berita Disdukcapil l 18 Januari 2021
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Buleleng menggelar Rapat dalam rangka penguatan & pembekalan atas raihan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) yang dilaksanakan di ruang Arsip. Rapat ini dipimpin langsung oleh Kepala Dinas, Sekretaris Dinas, diikuti oleh pejabat structural dan Operator – operator yang bertugas di Dukcpail Buleleng, Senin(18/1).
Dalam arahannya Kadisdukcapil menjelaskan poin-poin yang harus dipahami, diikkuti oleh seluruh Staf tanpa terkecuali, seperti pemenuhan data dukung dan target kinerja yang harus dicapai. Memberikan pemahaman tentang WBK, WBK kepanjangan dari Wilayah Bebas dari Korupsi. WBK merupakan predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan,dan penguatan akuntabilitas kinerja.
Dimana sasaran hasil pembangunan Zona Integritas menuju WBK yang telah Dukcapil Buleleng raih ini harus benar dipertahankan, dengan cara :
Mewujudkan Pemerintahan yang Bersih dan Bebas KKN jadi tidak boleh ada Calo, tidak boleh ada penerimaan berupa apapun terhadap layanan yang dilakukan, dan mewujudkan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik kepada Masyarakat