Bertempat di ruang Rapat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Buleleng dilaksanakan pendekatan musyawarah via virtual zoom meeting kepada 20 (Dua Puluh) warga Desa Penuktukan Kecamatan Tejakula, Kamis (3/12).
Pendekatan Musyawarah dipimpin dan dibuka langsung oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng, Putu Ayu Reika Nurhaeni, S.Sos., M.A.P., didampingi Sekretaris Dinas, Drs.Dewa Ketut Mudita, serta Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil, Drs.Gusti Ayu Sri Prayatni, MAP., bersama Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Setyo Helambang dan Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan, Gede Arya Odantara, SH. MM.
Hadir dari Desa Penuktukan, Kepala Desa Penuktukan, I Gede Maduarta Kelian Desa Adat, Kelian Banjar Dinas, Kelian Dadia, 20 Pemohon mantan Suami dan istri.
Dalam sambutannya Kepala Dinas mengatakan tujuan pendekatan musyawarahsecara virtual ini adalah untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat yang melaksanakan pendekatan musyawarah, agar lebihefektif dan efisien dari segi waktu maupun biaya dan sudah tentu tetap produktif dimasa pandemi denganmengutamakan protokol kesehatan dengan melaksanakan 3 M memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak/menghindari kerumunan.
Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang perkawinan dan Undang-Undang No. 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan yang telah diperbaharui dengan Undang-Undang No. 24 Tahun 2013, dalam Undang-Undang tersebut diamanatkan bahwa perceraian atas perkawinan pasangan suami istri harus ditetapkan Pengadilan Negeri (PN) baik yang perkawinannya dicatatkan di Kantor Disdukcapil (Akta Perkawinan) maupun belum dicatatkan di Kantor Disdukcapil setempat (tanpa Akta Perkawinan).
Dari 20 Pemohon yang mengajukan permohonan dengan status di Kknya Kawin belum tercatat menjadi Cerai Belum tercatat ada salah satu mempelai Perempuan yang tidak dihadirkan. Karena sudah ada kesepakatan dari awal akhirnya yang bersangkutan tidak bisa mengikuti pendekatan musyawarah tersebut.
Hasil dari Pendekatan Musyawarah tersebut 19 Pemohon sudah melaksanakan Tanda Tangan dan disaksikan oleh semua yang terkait secara Zoom Meeting.