Dalam rangka menyukseskan Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (GISA), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng terus berupaya memberikan pelayanan maksimal pada masyarakat. Salah satu kegiatan rutin yang dilakukan adalah jembut bola perekaman KTP-el. Sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan, menyatakan bahwa Penduduk Warga Negara Indonesia dan Orang Asing yang memiliki Izin Tinggal Tetap yang telah berumur 17 (tujuh belas) tahun atau telah kawin atau pernah kawin wajib memiliki KTP-el. Namun demikian, masih banyak penduduk yang belum sadar akan pentingnya KTP untuk keperluan tertentu. Kebanyakan dari mereka baru mengurusnya jika sudah merasa perlu. Maka dari itu Disdukcapil Buleleng memiliki Inovasi SIDAKEP (Siap Datang Ke Rumah Penduduk) yaitu program perekaman KTP secara jemput bola datang langsung ke rumah penduduk di Desa atau Kelurahan.
Pada hari ini Rabu, 1 Juli 2026 Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng melaksanakan pelayanan Sidakep jemput bola kepada masyarakat untuk melakukan perekaman KTP-El kepada warga di Desa Kayuputih dan Kelurahan Sukasada Kabupaten Buleleng. Dari hasil pelayanan sidakep kali ini diperoleh data yaitu :
Data Wajib KTP Sisa Tahun 2025 : 5 orang
Perekaman : 3 orang
atas nama
1. Gede Kevin Meysha (Kayu Putih) tambahan/diluar bnba
2. Komang Trisya Lidya Pratiwi (Kayu Putih) tambahan/diluar bnba
3. Ketut Agus Widiartawan (Kayu Putih) tambahan/diluar bnba
Keterangan
Data warga tidak direkam
Desa Kayu Putih :
1. Komang Ngartiasih : Informasi dadi kadus yang bersangkutan masih kerja di Banyuatis tidak dikasi ijin sama bosnya untuk melakukan perekaman, selanjutnya perangkat desa akan mengantar ke kantor camat/disdukcapil
2. Kadek Novi Riantini : Tidak Hadir Perekaman
Kel . Sukasada:
1. KADEK ANDI PUTRA WIYAKSA : Yang bersangkutan masih di Baturiti
2. MADE YUDA PRAWIRA : Informasi dari Kaling yang bersangkutan sudah perekaman di kantor camat
3. KOMANG PASEK AGUS KARTIKA : Informasi dari Kaling yang bersangkutan sudah perekaman di kantor camat