(0362) 25887
disdukcapil@bulelengkab.go.id
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Antara Disdukcapil Buleleng Dengan Arumi Pizza

Admin disdukcapil | 03 Maret 2025 | 58 kali

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng kembali melakukan Penandatangan Perjanjian Kerjasama (PKS) dimana kali ini penandatanganan perjanjian kerjasama dilakukan dengan Arumi Pizza pada Senin, 3 Maret 2025. Penandatanganan perjanjian kerjasama ini  dilakukan secara langsung oleh Kepala Dinas Kependudukan  dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng Made Juartawan,S.STP.,MM dengan I Putu Ariasa  selaku Pemilik dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama Arumi Pizza. Perjanjian kerjasama ini tentang pemanfaatan Kartu Identitas Anak (KIA).  Adapun maksud dan tujuan dari perjanjian kerja sama ini adalah untuk mengoptimalkan fungsi dan keuntungan memiliki KIA bagi anak-anak di Kabupaten Buleleng. Dengan adanya KIA ini, anak-anak yang datang ke Arumi Pizza ini bisa mendapatkan potongan harga atau diskon sebesar 10% setiap pembelian dengan menunjukkan Kartu Identitas Anak (KIA). Harapannya dengan adanya perjanjian kerjasama ini dapat memperluas kerjasama, peningkatan pelayanan administrasi kependudukan khususnya di Kabupaten Buleleng dan lebih sadar akan pentingnya membuat identitas anak sejak dini khususnya pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA).