Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Kabupaten Buleleng kembali melakukan Penandatangan Perjanjian Kerjasama (PKS)
dimana kali ini penandatanganan perjanjian kerjasama dilakukan dengan Arumi Pizza pada Senin, 3 Maret 2025. Penandatanganan perjanjian kerjasama
ini dilakukan secara langsung oleh Kepala Dinas Kependudukan dan
Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng Made Juartawan,S.STP.,MM dengan I Putu
Ariasa selaku Pemilik dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama Arumi
Pizza. Perjanjian kerjasama ini tentang pemanfaatan Kartu Identitas Anak
(KIA). Adapun maksud dan tujuan dari perjanjian kerja sama ini adalah
untuk mengoptimalkan fungsi dan keuntungan memiliki KIA bagi anak-anak di
Kabupaten Buleleng. Dengan adanya KIA ini, anak-anak yang datang ke Arumi Pizza ini bisa mendapatkan potongan harga atau diskon sebesar 10%
setiap pembelian dengan menunjukkan Kartu Identitas Anak (KIA). Harapannya
dengan adanya perjanjian kerjasama ini dapat memperluas kerjasama, peningkatan
pelayanan administrasi kependudukan khususnya di Kabupaten Buleleng dan lebih
sadar akan pentingnya membuat identitas anak sejak dini khususnya pembuatan
Kartu Identitas Anak (KIA).