Berita Disdukcapil l 13 Oktober 2021
Tim Sidak Penduduk Non Permanen (PNP) yang terdiri dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng, Satpol PP Kecamatan, Kepolisian Sektor, Koramil, Pecalang, dan Hansip melaksanakan pemantauan dan pendataan penduduk non permanen Tahun 2021 di Desa Patas Kecamatan Gerokgak, Rabu (13/10).
Dalam pemantauan dan pendataan tersebut terdata 25 orang, 8 orang tanpa Surat Keterangan Lapor Diri (SKLD) habis masa berlaku (Mati) dan 9 orang tanpa SKLD serta 8 orang lainnya dengan dokumen lengkap.
Kepada 17 orang warga yang melanggar selanjutnya dituntun ke Kantor Kepala Desa Patas untuk selanjutnya melengkapi dan memperpanjang identitasnya.