Berita Disdukcapil l 15 Juli 2022
Kepala Bidang Pelayanan
Pendaftaran Penduduk, Setyo Herlambang mewakili Kepala Dinas Kependudukan dan
Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng didampingi Pejabat Fungsional ADB Bidang
PIAK dan salah satu operator Pencetakan KTP-el melaksanakan Koordinasi dan
konsultasi ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Pencatatan
Sipil Provinsi Bali, Jumat (15/7).
Diterima oleh Analis Kebijakan
Ahli Muda, Drs. Ipung Purwanto, beliau menjelaskan terkait Pencetakan KTP-el
bagi WNA nantinya akan di vasilitasi Blankonya oleh pihak Provinsi Bali dari
yang warna biru ke warna orange dan pergantian KTP-el bagi WNA belum ada
petunjuk dari pusat. Kami menanyakan Terkait permintaan data orang asing yang
tetap maupun sementara dan Perkawinan campuran untuk WNA dengan WNI atau
sebaliknya di Disdukcapil kabupaten Buleleng tidak memegang Database, sementara
data tersebut hanya ada di pusat atau Ditjen Dukcapil dan disarankan Dinas
Pemerdayaan Masyarakat Desa Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Bali
langsung bersurat ke pusat dan namun belum ada jawaban karena atasan atau Kabid
tidak ada di tempat dan seharusnya server terkait data WNA ada di Provinsi agar
data Kabupaten terkumpul di Provinsi.