(0362) 25887
disdukcapil@bulelengkab.go.id
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

KOORDINASI KE DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL PROVINSI BALI TERKAIT PENCETAKAN KTP-EL BAGI WNA

Admin disdukcapil | 15 Juli 2022 | 116 kali

Berita Disdukcapil l 15 Juli 2022

Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Setyo Herlambang mewakili Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng didampingi Pejabat Fungsional ADB Bidang PIAK dan salah satu operator Pencetakan KTP-el melaksanakan Koordinasi dan konsultasi ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Bali, Jumat (15/7).

Diterima oleh Analis Kebijakan Ahli Muda, Drs. Ipung Purwanto, beliau menjelaskan terkait Pencetakan KTP-el bagi WNA nantinya akan di vasilitasi Blankonya oleh pihak Provinsi Bali dari yang warna biru ke warna orange dan pergantian KTP-el bagi WNA belum ada petunjuk dari pusat. Kami menanyakan Terkait permintaan data orang asing yang tetap maupun sementara dan Perkawinan campuran untuk WNA dengan WNI atau sebaliknya di Disdukcapil kabupaten Buleleng tidak memegang Database, sementara data tersebut hanya ada di pusat atau Ditjen Dukcapil dan disarankan Dinas Pemerdayaan Masyarakat Desa Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Bali langsung bersurat ke pusat dan namun belum ada jawaban karena atasan atau Kabid tidak ada di tempat dan seharusnya server terkait data WNA ada di Provinsi agar data Kabupaten terkumpul di Provinsi.