(0362) 25887
disdukcapil@bulelengkab.go.id
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

EVALUASI PELAYANAN BULAN JANUARI DUKCAPIL DI KABUPATEN/KOTA

Admin disdukcapil | 15 Februari 2021 | 218 kali

Berita Disdukcapil l 15 Januari 2021

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng, Putu Ayu Reika Nurhaeni, S.Sos., M.A.P didampingi Sekretaris Dinas dan Para Pejabat struktural mengikuti Video Conference yang diselenggarakan oleh Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri.  Rapat dilaksanakan melalui zoom meeting dalam rangka mengevaluasi pelayanan Bulan Januari pada Dukcapil Kabupaten/Kota seluruh Indonesia, Senin (15/2)

Dalam sambutannya, Dirjen Dukcapil Prof Zudan menyebutkan kiat-kiat harus dilaksanakan Dukcapil untuk mengatasi permasalahan, dan solusi yang harus dilakukan.

Ditjen Dukcapil telah berkoordinasi dengan Kementerian Desa terkait kerjasama layanan Adminduk, dan nantinya akan meningkatkan pelayanan samapi ke tingkat Desa.

Keluhan yang muncul dari masyarakat terkai pelayanan Dukcapil diantaranya :

  1. Proses pelayanan masih lama
  2. Antrian Panjang/lama
  3. Petugas kurang ramah
  4. Tempat layanan tidak memadai/berjubel
  5. Pelayanan tidak tertib sesuai prosedur
  6. Keterbatasan/habis Blanko
  7. Masalah alat perekaman/server/jaringan
  8. Prosedur yang panjang
  9. Harus mengurus ke kantor Dinas Dukcapil/jarak jauh
  10. Lamanya penyampaian hasil
  11. Berkas dinyatakan kurang lengkap
  12. Nomor antrian perhari dibatas/cepat habis
  13. Tidak Aktifnya NIK
  14. Dokumen yang diterima tidak lengkap (pada layanan terintegrasi)
  15. Kesalahan data informasi pada dokumen tercetak
  16. Adanya Pungli/calo
  17. Berkas permohonan tercecer
  18. Meski online masih diminta berkas asli
  19. Jumlah pengurusan oleh satu orang dibatasi
  20. Pengaduan tidak efektif
  21. Informasi kurang jelas

Untuk mengatasi permasalahan yang muncul tersebut, sudah dijelaskan juga solusi yang diberikan dari permasalahan-permasalahan tersebut.