Berita Disdukcapil l 15 Juni 2022
Tim Sidak Pemantauandan
Pendataan Penduduk Nonpermanen (PNP) yang terdiri dari Dinas Kependudukan dan
Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng, Satpol PP Kecamatan, Kepolisian Sektor,
Koramil, Pecalang, dan Hansip melaksanakan pemantauan dan pendataan penduduk
non permanen Tahun 2022 di Desa Pejarakan Kecamatan Gerokgak, Rabu (15/6).
Sebelum
dilaksanakan sidak, tim berkumpul di Pelataran Kantor Desa untuk mengadakan
rapat kecil. Dari Disdukcapil Kabupate Buleleng menyampaikan beberapa hal diluar
masalah sidak kepada Desa bahwa dalam rangka peningkatan pelayanan bagi penyandang
disabilitas maupun yang memerlukan pelayanan prioritas agar mengirim surat ke
Dukcapil Kabupaten Buleleng untuk selanjutnya langsung ditindaklanjuti dan
diproses secepatnya. Mensosialisaikan Permendagri Nomor 74 Tahun 2022 tentang
Pendataan Penduduk Nonpermanen, Serta disampaikan pula untuk mendukung program
dalam percepatan peningkatan penerbitan Akta Kematian. Dalam hal ini Desa Pancasari
sudah memiliki buku pokok pemakaman dan sudah melapor ke Kecamatan yang
nantinya permohonan dari Akta Kematian tersebut diproses dan dicetak di
Disdukcapil Kabupaten Buleleng.
Setelah rapat
tersebut tim langsung menuju ke rumah-rumah kontrakan dan tempat-tempat kos
untuk memeriksa kelengkapan dokumen Adminduk para PNP tersebut.
Terdata sebanyak
86 orang Penduduk Nonpermanen dengan rincian sebanyak 76 sudah lengkap dengan identitas
diri dan sebanyak 10 orang tanpa Surat Keterangan Lapor Diri (SKLD), hal
tersebut sudah langsung di tindaklanjuti oleh pihak Desa untuk dibuatkan SKLD.