(0362) 25887
disdukcapil.buleleng152@gmail.com
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

Manjakan Pemilik KIA, Disdukcapil Buleleng Gandeng Umah Ketipat Singaraja

Admin disdukcapil | 25 Februari 2026 | 37 kali

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Buleleng terus memperluas jejaring kemitraan guna memberikan nilai tambah bagi pemilik Kartu Identitas Anak (KIA). Kali ini, Disdukcapil resmi menjalin kerja sama dengan rumah makan lokal populer, Umah Ketipat Singaraja. Penandatanganan kesepakatan dilakukan langsung oleh Kadisdukcapil Buleleng Made Juartawan, SSTP, MM dalam hal ini pihak Disdukcapil Buleleng dengan Wayan Agus Sastrawan selaku pemilik Umah Ketipat. Kolaborasi ini bertujuan untuk mengoptimalkan pemenuhan hak anak serta mendorong kesadaran orang tua dalam mengurus dokumen kependudukan, khususnya Akta Kelahiran dan KIA.
Melalui kerja sama ini, anak-anak di Buleleng tidak hanya memiliki identitas resmi, tetapi juga mendapatkan keuntungan ekonomi secara langsung yaitu Diskon 10%: Setiap pembelian dalam satu nota di Umah Ketipat akan mendapatkan potongan harga sebesar 10%, Syarat Mudah: Cukup menunjukkan fisik Kartu Identitas Anak (KIA) yang asli saat melakukan transaksi.
Dalam perjanjian yang berlaku selama enam bulan ke depan ini, kedua belah pihak berbagi peran penting, Disdukcapil Buleleng: Bertanggung jawab dalam percepatan penerbitan KIA serta melakukan sosialisasi berkelanjutan kepada masyarakat. Umah Ketipat, Berkomitmen memberikan pelayanan potongan harga dan turut serta membantu mengedukasi pengunjung mengenai pentingnya kepemilikan KIA. Langkah ini diharapkan dapat memacu semangat masyarakat Buleleng untuk segera melengkapi dokumen kependudukan putra-putrinya, sembari menikmati kuliner khas di Umah Ketipat dengan harga yang lebih terjangkau.