Berita Disdukcapil l 05 Januari 2021
Bertempat di ruang Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk dilaksanakan Diskusi Rencana persiapan Sosialisasi Akta Kelahiran 0 – 18 Tahun dengan menyasar Kowil Pendidikan Kecamatan, Selasa (5/1).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Setyo Herlambang Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil, Drs I Gusti Ayu Sri Prayatni, MAP., Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan, Gede Arya Odantara, SH., MM., Kepala Bidang PIAK, IB. Ketut Baruna Setiawan, S.Sos., serta Kepala Seksi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK), Ketut Aryawan, ST.
Rencana Kegiatan ini akan dilaksanakan pada tanggal 18 Januari 2021 mendatang, dengan tujuan penyelesaian percepatan Akta Kelahiran, serta kedepannya Semua anak harus didaftarkan segera setelah kelahirannya dan harus mempunyai nama serta kewarganegaraan. Kepemilikan akta kelahiran merupakan salah satu bukti telah terpenuhinya hak memiliki identitas sebagai anak.