(0362) 25887
disdukcapil@bulelengkab.go.id
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

DMM BAGIAN IV DENGAN TEMA “KEBIJAKAN PELAYANAN ADMINDUK SECARA DARING SEMENJAK PANDEMI”

Admin disdukcapil | 17 Maret 2021 | 507 kali

Berita  Disdukcapil l 17 Maret 2021

Bertempat di ruang Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupate Buleleng  dilaksanakan Dukcapil Menyapa Masyarakat (DMM) Bagian  IV dengan tema “Kebijakan Pelayanan Adminduk secara daring semenjak pandemi” melalui Zoom Meeting, Rabu (17/3).

DMM dibuka langsung oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng, Putu Ayu Reika Nurhaeni, S.Sos., M.A.P., didampingi Sekretaris Dinas, Drs. Dewa Ketut Mudita, Para Kepala Bidang dan Kepala Seksi SIAK, Kasubag Umum Kepegawaian serta beberapa staf pendukung pelayanan.

DMM dihadiri oleh 80 partisipan diantaranya, dari Aparat Desa / Kelurahan, Jajaran pejabat dan staf disdukcapil, beberapa SKPD di Kabupaten Buleleng, dan berbagai kalangan masyarakat di Kabupaten Buleleng.

Dalam sambutannya Ibu Kepala Dinas mengingatkan kepada peserta DMM untuk tetap melaksanakan 3M yaitu, Memakai Masker, Mencuci Tangan, dan Menjaga Jarak. Di masa pandemi covid-19 saat ini mendorong kita dan masyarakat untuk percepatan transformasi digital sehingga Disdukcapil terpacu untuk memperbanyak layanan secara online.

Beberapa Kebijakan sudah dilaksanakan Disdukcapil Kabupaten Buleleng untuk menambah pelayanan agar lebih terarah diantaranya :

1. Kebijakan pelayanan daring/online Via WhatsApp

2. Kebijakan pengirman via PT. Post agar memudahkan masyarakat tidak datang langsung ke Kantor Disdukcapil.

3. Kebijakan pelayanan via Web yang hanya bisa mengajukan permohonan KTP-el, KIA,dan Konsolidasi Manual, serta yang terbaru

4. Kebijakan penambahan pelayanan via website diantaranya, pelayanan KTP-el yang lebih spesifik, penambahan layanan KK, SKTT bagi WNA, Surat Keterangan Pindah WNI (SKPWNI) dan

5. Akta Kematian.

Setelah pemaparan diperlihatkan juga Tutorial Cara Pengajuan User dan pengajuan KK pada Website buleleng.dukcapil.online.

Acara DMM dilanjutkan dengan sesi tanya jawab, total ada 21 pertanyaan yang beberapa pertanyaan akan dibuatkan resumenya untuk diberikan jawaban.