Beranda/Berita/Pendataan Dan Edukasi Penduduk Nonpermanen Di Desa Panji Dan Desa Sambangan
Pendataan Dan Edukasi Penduduk Nonpermanen Di Desa Panji Dan Desa Sambangan
Admin disdukcapil | 12 April 2023 | 47 kali
Rabu, 12 April 2023
Pendataan Dan Edukasi Penduduk Nonpermanen Perihal Aplikasi Pendaftaran Penduduk Nonpermanen Yang Diluncurkan Oleh Dirjen Dukcapil Melalui Surat Edaran Nomor 471/18393/Dukcapil Tanggal 29 November 2022. Bertempat Di Desa Panji Dan Desa Sambangan, Petugas Disdukcapil Kabupaten Buleleng Melaksanakan Pendataan Dengan Didampingi Oleh Aparat Desa. Dengan Hasil Sebagai Berikut :
1. Desa Panji jumlah PNP terdata : 09 orang dengan dokumen lengkap.
2. Desa Sambangan jumlah PNP terdata : 06 orang dengan dokumen lengkap.
3. Penduduk non permanen yang terdata kami arahkan langsung untuk mendaftar PNP secara online.