Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng Made Juartawan, S.STP, MM kembali melakukan Penandatangan Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan 2 Rumah Sakit dan 1 Bidan Praktek Mandiri pada Rabu, 20 September 2023. Perjanjian kerjasama ini tentang "Penerbitan Akta Kelahiran Bagi Bayi Baru Lahir dan Kartu Keluarga". Adapun maksud dan tujuan dari perjanjian kerja sama ini adalah untuk mengoptimalkan fungsi dan peran para pihak dalam pencapaian target sasaran kepemilikan akta kelahiran usia 0 - 6 bulan. Harapannya dengan adanya perjanjian kerjasama ini dapat memperluas kerjasama dan peningkatan pelayanan administrasi kependudukan khususnya di Kabupaten Buleleng. Kedelapan bidan prakter mandiri tersebut diantaranya :
1. Rumah Sakit Tk.IV Singaraja yang berkedudukan di Jalan Ngurah Rai Nomor 70. kelurahan Banjar Jawa Singaraja
2. Rumah Sakit Umum Kerta Usada yang berkedudukan di Jalan Cendrawasih No.5-7 Singaraja-Bali
3. Praktek Mandiri Bidan Ni Nengah Yunariasih yang berkedudukan di Banjar Dinas Ambengan Desa Banjar