Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng
kembali melakukan Penandatangan Perjanjian Kerjasama (PKS) dimana kali ini
penandatanganan perjanjian kerjasama dilakukan dengan Playground Jumbo
Kubutambahan pada Senin, 13 Oktober 2025. Penandatanganan perjanjian kerjasama
ini dilakukan secara langsung oleh Kepala Dinas Kependudukan dan
Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng Made Juartawan,S.STP.,MM dengan Ns. Made Yos Kresnayana, S.Kep., M.Kep. dalam
hal ini bertindak selaku Ketua
Yayasan Sundaram Bali Utara dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama
Playground Jumbo Kubutambahan . Perjanjian kerjasama ini tentang
pemanfaatan Kartu Identitas Anak (KIA). Adapun maksud dan tujuan dari
perjanjian kerja sama ini adalah untuk mengoptimalkan fungsi dan keuntungan
memiliki KIA bagi anak-anak di Kabupaten Buleleng. Dengan adanya KIA ini,
anak-anak yang datang ke Playground Jumbo Kubutambahan akan mendapat potongan harga atas penggunaan Kartu Identitas Anak (KIA),
diskon 20% setiap pembelian Kaos Kaki di Playground Jumbo Kubutambahan dan
pihak playground membantu sosialisasi tentang penerbitan dan penggunaan Kartu
Identitas Anak (KIA).